Filsafat Hukum

Authors

Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H.
admin

Synopsis

Cakrawala berpikir yang ingin dibangun oleh penulis melalui buku ini adalah integritas diri terhadap konsep desa adat Bali yang diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur hindu, dalam usahanya menyebarkan ajaran hindu di Indonesia. Nilai ini menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan, karena dalam bentang sejarah perkembangan agama Hindu di Nusantara, kita sering salah menafsirkan kenapa dan mengapa Majapahit bisa runtuh pada masa itu, menurut pandangan penulis bila dikomparasi kedua zaman itu, ada faktor kesamaan sebagai latar belakang-kita asyik memperdebatkan tentang cara penerapan agama Hindu, seolah-olah kita menampikkan jasa-jasa para brahmana yang telah berjuang dan membangun konstruksi permanen dalam penerapan ajaran agama hindu selama ini. Tetapi kita juga lupa, ahwa pengaruh tradisi dan budaya asing yang kita anggap baik itu, akan memporak-porandakan sifat perilaku gotong-royong-salunglung sabayantaka, paras-paros sarpanaya-asah, asih, asuh yang melandasi keyakinan masyarakat adat Bali dalam mengimplementasikan ajaran agama. Hal penting yang harus dilakukan adalah membangun integritas dan pelestarian nilai-nilai luhur yang telah dibangun dan kemudian diwariskan oleh para leluhur, sebagai landasan dalam mebina persatuan dan kesatuan Hindu yang saat ini telah menyebar di seluruh wilayah Nusantara dalam bingkai NKRI. 

Cover for Filsafat Hukum

Details about this monograph

Physical Dimensions