Mediasi Penal dan Restorative Justice : Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Praktek Kedokteran
Synopsis
Materi ilmu pengetahuan kedokteran, sendi sendi awalnya diletakkan oleh Hippocrates. Sejak permulaan sejarah kedokteran, seluruh umat manusia mengakui serta mengetahui diri seorang dokter yang baik dan bijaksana yaitu itikad baik, kerja serius, rendah hati serta integritas ilmiah dan sosial yang tidak diragukan. nampaknya kondisi sekarang sudah berubah, hubungan dokter pasien yang bersifat paternalistik dan berdasarkan kepercayaan (Fiduciary relationship) mulai goyah. diduga penyebabnya adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology yang mempengaruhi juga dunia kedokteran. dilain pihak tuntutan masyarakat masih tetap sama yaitu terselenggaranya pelayanan media bermutu tinggi dan tidak pernah salah dan sudah tentu biaya murah. benturan antara kepentingan inilah melahirkan berbagai konflik/sengketa yang tidak jarang masuk dalam ranah penyelesaian pengadilan atau dalam bentuk alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan. buku ini tidak berpretensi akan dapat menyelesaikan semua masalah hukum dibidang kedokteran ataupun dibidang kesehatan, tetapi lebih merupakan sumbangan buku saja kepada mahasiswa serta kalangan media dan hukum saja tetapi juga kepada kalangan lain sebagai anggota masyarakat pada umumnya yang menginginkan yntuk lebih memahami mengenai malpraktek medik dan mediasi baik penal maupun non penal bila terjadi sengketa medik.