PERBANKAN SYARIAH INDONESIA: PANGSA PASAR, KINERJA KEUANGAN DAN FINANCIAL TECHNOLOGY
Synopsis
Buku ini membahas tentang perbankan syariah mengenai pangsa pasar, kinerja keuangan dan financial technology.
Perbankan syariah atau islamic Banking dalam istilah internasional, merupakah sistem bank yang dilaksanakan sesuai dengan nilai moral danprinsip-prinsip syariah islam yang berkaitan dengan pelanggaran praktik riba dan kegiatan yang berdasarkan kenyataan dan ketidakjelasan. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dengan pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariah islam. Transaksi keuangan dalam bentuk lending secara tradisional biasanya diliputi dengan berbagai persyaratan yang tidak mudah bagi masyarakat. Kehadiran Fintech membantu masyarakat yang unbanked sehingga mudah mendapatkan layanan lending. Kemudahan layanan yang diberikan Fintech menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan syariah untuk meningkatkan kinerja lending akibat adanya teknologi digital dan Fintech. Sementara potensi perluasan pangsa pasar yang sebenarnya belum terakomodasi masih banyak dan lebih memilih pada skema yang lebih mudah.
Perkembangan Fintech dalam industri jasa keuangan tidak dapat dicegah akibat perkembangan teknologi digital. Preferensi masyarakat dalam perilaku keuangan berubah dari pola tradisional menjadi digital. Oleh karenanya, dalam berbagai hal termasuk didalamnya transaksi keuangan lebih memilih menggunakan digital.