HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL
Synopsis
Globalisasi dan modernisasi membawa pengaruh yang besar terhadap kehidupan manusia dibidang ekonomi maupun sosial. Pengaruh pada kehidupan sosial manusia tidak lain disebabkan oleh perubahan hukum yang diciptakan oleh pembentuk Hukum. Perubahan tersebut dimaksud kan agar setiap perbuatan ataupun peristiwa yang sebelumnya tidak pernah dilakukan atau terjadi dapat diatur oleh hukum.
Tujuannya, agar tercipta kepastian hukum ditengah masyarakat.